Website Ini Masih dalam Tahap pengembangan, Masukan anda sangat kami harapkan untuk perbaikan kedepannya
Selamat Datang, Semoga dengan hadirnya website ini, dapat meningkatkan pelayanan administrasi dan informasi kepada masyarakat.
KEPALA DESA NANGA JEMAH DIKUKUHKAN KEMBALI MENJADI KEPALA DESA NANGA JEMAH KECAMATAN BOYAN TANJUNG
Zeri 22 Juni 2024 21:28:05 Kabar Desa
KEPALA DESA NANGA JEMAH DIKUKUHKAN KEMBALI MENJADI KEPALA DESA NANGA JEMAH KECAMATAN BOYAN TANJUNG
Enam Kepala Desa Sekecamatan Boyan Tanjung Menerima Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu di Pendopo Bupati Kapuas Hulu (Rabu,19/6/2024)
Bupati Kapuas Hulu mengukuhkan Kembali sebanyak 76 Kepala Desa yang berakhir Masa Jabatanya. Turut hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Dandim 1206 Putussibau, Kapolres Kapuas Hulu, Kajari Kapuas Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Dinas/Badan, Pimpinan PT. Bank Kalbar, Camat, Serta Kepala Desa dan Ketua TIM TP PKK Desa se-Kabupaten Kapuas Hulu.
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,Maka Jabatan Kepala Desa Menjadi 8 Tahun.
Adapun Kepala Desa dikecamatan Boyan Tanjung yang diperpanjang Yaitu.
- Kepala Desa Nanga Jemah (Mahrus Effendi)
- Kepala Desa Landau Mentail (Agustinus)
- Kepala Desa Teluk Geruguk (Bombon)
- Kepala Desa Tubang Jaya (Bandar Banser)
- Kepala Desa Boyan Tanjung (Samsul Bahri)
- Kepala Desa Karya Maju (Masahidin)
Usai Menerima Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu Pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib.
Penulis : Zeri Pradana
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Aparatur Desa









Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |