Website Ini Masih dalam Tahap pengembangan, Masukan anda sangat kami harapkan untuk perbaikan kedepannya

Selamat Datang, Semoga dengan hadirnya website ini, dapat meningkatkan pelayanan administrasi dan informasi kepada masyarakat.

 

Akta Kelahiran

Administrator 22 April 2018 20:49:39

Bagi Warga  yang ingin membuat Akta Kelahiran sebelum datang kekantor desa harap untuk melengkapi persyaratan sebagai berikut :

  1. Membawa surat pengantar dari RT/Dusun
  2. Fotocopy Kartu Keluarga 1 Lembar yang dilegalisir (anak yang akan diurus Akta Kelahiran namanya telah tercantum menjadi anggota keluarga dalam KK )
  3. Fotocopy KTP Suami / Istri 1 Lembar ( dilegalisir )
  4. Fotocopy Akta Perkawinan/Buku Nikah 1 Lembar ( dilegalisir )
  5. Surat Keterangan lahir dari RS / Bidan / Kepala Desa / Lurah 1 lembar
  6. Untuk yang sudah memiliki Ijasah disertakan Fotocopy Ijasah 1 lembar ( dilegalisir )
  7. Mengisi formulir surat keterangan kelaharin
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Aparatur Desa

KEPALA  DESA SEKRETARIS  DESA KAUR UMUM & PERENCANAAN KAUR KEUANGAN KASI KESEJAHTERAAN & PELAYANAN KASI PEMERINTAHAN KADUS RIAM GULA KADUS GUNUNG LAWIT KADUS BANGIK PERMAI

Sinergi Program

Website Pemda Kapuas Hulu Website Pemprov Kalbar
Website Kemendagri Website Kemendes

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung