Website Ini Masih dalam Tahap pengembangan, Masukan anda sangat kami harapkan untuk perbaikan kedepannya
Selamat Datang, Semoga dengan hadirnya website ini, dapat meningkatkan pelayanan administrasi dan informasi kepada masyarakat.
Kaur Umum dan Perencanaan
Administrator 09 April 2018 10:10:29
Nama Lengkap |
: |
JUNAIDI |
Tempat, Tgl Lahir |
: |
NANGA JEMAH,06-02-1996 |
Alamat |
: |
DUSUN RIAM GULA |
Nomor SK |
: |
05 |
Pejabat Pembuat SK |
: |
KEPALA DESA |
Pendidikan Terakhir |
: |
SLTA |
TUGAS DAN FUNGSI
- Kepala urusan tata usaha dan umum berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
- Kepala urusan tata usaha dan umum bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
- Untuk melaksanakan tugas kepala urusan tata usaha dan umum mempunyai fungsi :
Urusan Umum :
melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah dinas;
melaksanakan administrasi surat menyurat;
melaksanakan arsiparis dan ekspedisi pemerintahan desa;
melaksanakan penataan administrasi Perangkat Desa;
penyediaan prasarana Perangkat Desa dan Kantor;
penyiapan rapat-rapat;
pengadministrasian aset desa;
pengadministrasian inventarisasi desa;
Pengadministrasian perjalanan dinas;
Melaksanakan pelayanan umum;
Urusan Perencanaan :
mengkoordinasikan urusan perencanaan Desa;
menyusun RAPBDes;
menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan Desa;
melakukan monitoring dan evaluasi program Pemerintahan Desa;
menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa);
menyusun laporan kegiatan Desa;
melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Aparatur Desa
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |